Selasa, 12 November 2013

Perbanyak Usaha, Perbanyak Do'a


Rabu, 13 November 2013.
Hari ini, saya tepat duduk ditingkat empat kelas 4IA12 Universitas Gunadarma. Tingkat 4 berarti sudah hamper empat tahun saya genap berkuliah di Universitas Gunadarma. Tingkat 4 juga berarti tingkat teratas yang memiliki kelas, karna setelah tingkat ini berakhir, maka mahasiswa akan berada di wilayah non kelas.

Empat tahun berkuliah merupakan perjalanan yang sangat panjang. Ditahun inilah, insha Allah saya dan teman-teman angkatan 2010 akan menjalani sidang S1. Banyak sekali rentetan persyaratan yang harus dipenuhi untuk menghadapi sidang wisuda S1. Mulai dari pengerjaan Penulisan Ilmiah yang wajib bagi seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma semester 6, nilai IPK dan UU yang harus memenuhi standart, dan yang pasti penulisan skripsi yang akan dilakukan pada semester 7, dll.

Perjalanan menuju sidang S1 bukanlah perjalanan yang main-main, butuh banyak usaha, ketekunan dan do’a yg insha Allah akan meringankan dan memperlancar jalan menuju Sidang S1.

Sekarang saya masih berada di semester 7, beberapa bulan lagi, saya akan mengetahui apa saya akan mendapatkan SK atau tidak untuk dapat mengikuti skripsi. Di Gunadarma, tidak semua mahasiswa dapat menggunakan jalur skripsi, butuh syarat-syarat untuk dapat menggunakan jalur skripsi, salah satunya adalah nilai UU yang tidak boleh kurang dari 3.25. Untuk mahasiswa yang sudah memenuhi syarat akan mendapatkan SK dapat mengikuti skripsi dari Gunadarma. Sedangkan, yang belum memenuhi bisa mengikuti jalur lain yaitu jalur kompre.

Sampai detik ini, persiapan saya menuju sidang S1 adalah memperbanyak pengetahuan dan ide-ide untuk bahan membuat skripsi, bertanya kepada kaka senior yang sudah sidang persiapan apa saja yang dibutuhkan dari sekarang, menstabilkan nilai agar saat diakhir tidak mengalami keanjlokan nilai, dan yang paling terpenting adalah memperbanyak do’a dan ibadah memohon segala kelancaran dan ketepatan waktu dari Allah swt. Karena manusia hanya bisa berencana, Allah-lah yang berkehendak. Sedangkan, Allah akan memberikan hasil sebagaimana usaha kita untuk mendapatkan hasil tersebut.


REGULASI DAN PROSEDUR PENDIRIAN



1.    Bentuk-bentuk Usaha
Dijaman yang serba modern kini, baik kalangan muda ataupun tua, baik kalangan menengah kebawah atau menengah keatas memiliki bisnis. Mulai dari remaja yang berjualan dengan media Online Shop sampai butik-butik atau outlet yang tersebar di berbagai sudut daerah semua ada.

Membuka sebuah pintu bisnis bukan lagi hal yang cukup sulit, modal kini dapat dengan mudah didapatkan dengan meminjam di bank untuk mendirikan usaha, atau ikut dalam LKM yang menawarkan modal usaha, sampai dengan mencari supplier yang menawarkan untuk mensuplai barang produksi mereka.

Namun, terlepas pada banyak bisnis dan usaha yang dapat kita lakukan, ada pentingnya kita pastikan, bentuk usaha apa yang akan kita dirikan. Bentuk usaha terbagi menjadi tiga kategori, antara lain :

a.    Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan bentuk usaha yang cukup banyak dipilih oleh pendiri usaha. Bentuk usaha ini merupakan bentuk usaha yang paling sederhana. Pendirinya biasanya terdiri dari satu orang, pendirian usahanya pun tak perlu memiliki izin dan tata cara yang rumit. Contoh usaha yang termasuk dalam kategori perusahaan perseorangan adalah toko kelontong, kedai makanan, warung-warung sembako, dll. Perusahaan perseorangan biasanya dibuat oleh pengusaha bermodal kecil dengan sumber daya dan kuantitas produksi yang terbatas. Dalam perusahaan perseorangan tanggung jawab pemilik tidak terbatas, sehingga segala hutang yang timbul pelunasannya ditanggung oleh pemilik, begitupun untuk keseluruhannya yang dinikmati sendiri oleh pemilik usaha.

Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari Perusahaan Perseorangan :
          Kelebihan :
·         Semua laba hanya untuk pengusaha
·         Pengendalian seutuhnya
·         Organisasi sederhana
·         Pajak rendah

Kekurangan :
·         Bertanggung jawab atas semua kerugian
·         Dana terbatas
·         Ketrampilan terbatas
·         Tanggung jawab tidak terbatas

b.    Perusahaan Kemitraan / Partnership
Perusahaan kemitraan adalah bisnis yang dimiliki oleh dua orang atau lebih secara bersama disebut perusahaan kemitraan (partnership) (di Indonesia biasa disebut Firma atau CV). Para pemilik disebut mitra pengusaha (partner). Mitra pengusaha harus mendaftarakan perusahaan kemitraannya kepada Negara dan mungkin perlu meminta izin usaha.

Dalam perusahaan kemitraan umum, semua mitra pengusaha mempunyai tanggung jawab tidak terbatas. Sebaliknya, perusahaan kemitraan terbatas (limited partner) adalah perusahaan yang mempunyai beberapa mitra pengusaha terbatas, atau mitra pengusaha yang tanggung jawabnya terbatas kepada modal atau properti yang dikontribusikan kepada perusahaan kemitraan tersebut.

Suatu perusahaan kemitraan terbatas mempunyai satu atau lebih mitra pengusaha umum (General Partner), atau mitra pengusaha yang mengelola bisnis, menerima gaji, membagi rugi atau laba bisnis, dan mempunyai tanggung jawab yang tidak terbatas.

Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari Perusahaan Perseorangan :
Kelebihan :
·         Dana tambahan
·         Kerugian ditanggung bersama
·         Lebih ada spesialisasi

Kekurangan :
·         Berbagi pengendalian
·         Tanggung jawab tidak terbatas
·         Berbagi laba

c.    Coorporation
Arti korporasi adalah perusahaan atau badan usaha yang sangat besar atau beberapa perusahaan yang dikelola dan dijalankan sebagai satu perusahaan besar. 

Korporasi sebagai raksasa bisnis yang melayani hampir semua kebutuhan hidup manusia zaman sekarang tidak bisa lagi sekedar dilihat sebagai unit bisnis dalam sebuah bangsa, tapi lebih dari itu korporasi telah menciptakan budaya, gaya, dan pandangan hidup yang dihasilkan oleh para pebisnis visioner. 

Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari Perusahaan Perseorangan :
Kelebihan :
  • ·         Tanggung jawab terbatas
  • ·         Akses terhadap modal
  • ·         Transfer kepemilikan


Kekurangan :
  • ·         Biaya keorganisasian tinggi
  • ·         Transparansi publik
  • ·         Masalah keagenan
  • ·         Pajak tinggi

  
2.    Prosedur Legalitas Pendirian Usaha


Memiliki suatu usaha merupakan impian kebanyakan orang, apalagi usaha yang didirikan dapat terus berkembang dan membantu keuangan pada akhirnya. Mendirikan sebuah usaha ada beberapa hal yang sangat perlu diperhatikan. Selain bentuk usaha apa yang akan kita dirikan, prosedur atau tata cara mengesahkan atau melegalisasikan bentuk usaha menjadi hal terpenting setelahnya.

a.    Proses Pendirian Badan Usaha
·          Mengadakan rapat umum pemegang saham
·          Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan
·          perusahaan didirikan)
·          Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar
·          perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri (identitas pribadi) pendiri)
·          Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari Kementerian Kehakiman)

b.   Tahap 1: Pembuatan Akta Pendirian CV
·         Akta Pendirian CV dibuat dan ditandatangani oleh Notaris yang berwenang dan dibuat dalam bahasa Indonesia
·         Persyaratan;
-       Fotokopi KTP para pendiri Perseroan

c.    Lama proses; 1-2 (satu-dua) hari kerja
Tahap 2: Surat Keterangan Domisili Perusahaan
·         Permohonan surat keterangan domisili perusahaan diajukan kepada Kepala
·         Kantor Kelurahan setempat sesuai dengan alamat kantor perusahaan berada,
·         sebagai bukti keterangan/keberadaan alamat perusahaan,
·         Persyaratan lain yang dibutuhkan;
o   Fotokopi kontrak/sewa tempat usaha atau bukti kepemilikan tempat usaha
o   Surat keterangan dari pemilik gedung apabila bedomisili di gedung
perkantoran/pertokoan
o   Fotokopi PBB-pajak bumi dan bangunan tahun terakhir sesuai tempat

usaha untuk perusahaan yang berdomisili di RUKO/RUKAN 3. Lama proses; 2 (dua) hari kerja setelah permohonan diajukan

Tahap 3: Nomor Pokok Wajib Pajak
1.   Permohonan pendaftaran wajib pajak badan usaha diajukan kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan keberadaan domisili perusahaan untuk mendapatkan;
a. Kartu NPWP
b. Surat keterangan tedaftar sebagai wajib pajak

2.   Persyaratan;
a.    Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
b. Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
c. Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
d. Lama proses; 2-3 (dua-tiga) hari kerja setelah permohonan diajukan

3.    Tahap 4: Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (SP-PKP)
a.    Permohonan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak diajukan kepada
b.    Kepala Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan NPWP yang telah diterbitkan.

4.    Persyaratan;
a.    Melampirkan bukti PPN atas sewa gedung
b.    Melampirkan bukti pelunasan PBB-pajak bumi banguan
c.    Melampirkan bukti kepemilikan atau bukti sewa/kontrak tempat usaha
d.    Lama Proses; 3-5 (tiga-lima) hari kerja setelah permohonan diajukan

5.    Tahap 5: Pendaftaran ke Pengadilan Negeri
a.    Permohonan ini diajukan kepada Kantor Pengadilan Negeri setempat sesuai
b.    tempat dan kedudukan perusahaan berada.

6.    Persyaratan lain yang dibutuhkan;
a.    Melampirkan NPWP
b.    Salinan akta pendirian CV
c.    Lama Proses 7 : 1 (satu) setelah permohonan diajukan

7.    Tahap 6: Surat Izin Usaha Perdagangan
a.    Permohonan SIUP diajukan kepada Dinas Perdagangan Kota / Kabupaten untuk golongan SIUP menengah dan kecil, atau Dinas Perdagangan Propinsi untuk SIUP besar sesuai dengan tempat kedudukan perusahaan berada.
b.    Persyaratan lain yang dibutuhkan;
·         SITU/HO untuk jenis kegiatan usaha perdagangan yang dipersyaratkan adanya SITU berdasarkan Undang-Undang Gangguan
·         Photo direktur utama/pimpinan perusahaan (3x4) sebanyak 2 (dua) lembar
·         Lama Proses; 14 (empat belas) hari kerja untuk SIUP Menengah/Kecil dan 30 (tigapuluh) hari kerja untuk SIUP besar


Source :

Selasa, 29 Oktober 2013

Tuluskah atau Memang Ada Maksud di Balik Semua ??

Masih hangat tentuya diingatan kita bagaimana bencana yang melanda Indonesia berturut - turut akhir - akhir ini. Sungguh memprihatinkan keadaan yang di alami oleh saudara - saudra kita di Wasior (Banjir Bandang), Mentawai (Tsunami), dan yang terparah di Sleman Jogja dan sekitarnya (Merapi Meletus). Entah apa yang terjadi dengan Indonesia saat ini, tapi satu hal yang pasti Tuhan sedang menguji dan menegur Indonesia.

Selain para korban bencana yang menjadi sorot pembicaraan, beberapa media maya, elektronik, atau mungkin media masa juga menyorot kehadiran Relawan Asing ke tempat bencana secara berbondong - bondong. Tidak berbeda dengan yang dilakukan oleh relawan Lokal dari berbagai daerah di Indonesia. kehadiran relawan Asing juga bertujuan untuk membantu mengevakuasi korban dan membawa bantuan yang sekiranya dibutuhkan oleh para korban bencana. Kebanyakan dari mereka (Relawan Asing) datang dengan tanpa dimintai tolong oleh pemerintah Indonesia. Namun, apakah tak ada pertanyaan dibenak kita tentang kedatangan dan kehadiran mereka yang dapat dikatakan jauh lebih tanggap dibanding dengan pemerintah Indoensia itu sendiri ??

Untuk memulai pembahasan, disini saya lampirkan beberapa foto hasil browsing yang saya dapatkan mengenai Relawan Asing :


http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/10/lagi-lagi-relawan-asing.jpg

http://hizbut-tahrir.or.id/wp-content/uploads/2009/10/bantuan-asing.jpg


http://matanews.com/2009/10/03/relawan-asing/


http://www.antarafoto.com/spektrum/v1258024362/surat-penahanan

Beberapa foto yang saya dapatkan dari hasil browsing diatas tampak jelas bahwa Relawan Asing selalu hadir di setiap bencana di Indonesia. Mungkin memang tujuan mereka datang jauh - jauh ke Indonesia untuk memebrikan bantuan kepada korban bencana di Indonesia. Tapi, pernahkan kita sebagai bangsa Indonesia dan kita sebagai Mahasiswa --> Generasi Penerus Bangsa berfikir dampak buruk jika memang terlalu banyak dan terlalu sering relawan Asing masuk ke Indonesia ??

Apa sih sebenarnya tujuan utama mereka berbondong - bondong jauh - jauh datang ke Indonesia, ke tempat bencana yang mungkin dapat membahayakan keselamatan mereka tanpa mendapat apa - apa setelah mereka membantu di tempat bencana? Setulus itukah mereka kepada Indonesia?

Mungkin disini saya tidak dapat menjawab pertanyaan di atas, karena belum ada cukup bukti untuk menjadi alasan kuat dari jawaban saya nantinya. Namun, sebagai mahasiswa sekaligus Pemudi Penerus Bangsa Indonesia, saya sedikit menyesalkan kedatangan Relawan Asing yang terlalu banyak ke tempat bencana di Indonesia. Karena apa ? Karena menurut saya, Indonesia bukanlah negara kecil yang terpencil dan tak memiliki apa - apa. Indonesia merupakan anugerah untuk kita sebagi warga yang menempatinya, Indonesia memiliki banyak kekayaan alam , Indonesia pun memiliki banyak sekali Sumber Daya Manusia yang memiliki skill, dan kemampuan untuk membantu sesama di tempat bencana. Karena tak menutup kemungkinan ada maksud lain dari kedatangan relawan asing ke Indonesia. Salah satu kemungkinannya adalah untuk meneliti apa saja kekayaan alam yang masih tersimpan di tanah Indonesia, setelah itu mereka akan melaporkan ke pemerintah di negara mereka, dan pada akhirnya pengambilan kekayaan alam Indonesia yang dilakukan Warga Negara Asing tidak dapat dihindari. Itu hanya satu dari sekian banyak kemungkinan dampak negatif dari seringnya dan banyakna Relawan Asing datang ke Indonesia.

Saran yang dapat saya berikan disini adalah :
Kita ini generasi muda, jadi jangan ciut dan pengecut berkorban untuk negara kita tercinta. Untuk apa kita bangga dengan banyaknya Relawan Asing yang datang membantu dan sepuasnya melakukan apapun di Indonesia. Malah seharusnya kita malu karena seakan - akan kita adalah bangsa yang lemah yang hanya bisa menunggu bantuan dari Luar Negeri. BANGKITLAH WAHAI KAUM MUDA !!! mari kita bergotong royong bersama - sama mencari dan menyalurkan bantuan yang para korban bencana butuhkan saat ini. Atau kalau perlu kita membuat beberapa fasilitas yang mereka butuhkan pula sesuai dengan fakultas dan jurusan kita masing - masing di universitas. Akan ada banyak hal baik yang timbul jika kita dapat bersama - sama meminimalisirkan kedatangan Relawan Asing ke Indonesia.

JANGAN TAKUT ! JANGAN MENJADI PEMUDA - PEMUDI YANG PENGECUT !! JANGAN MENJADI MAHASISWA - MAHASISWI YANG HANYA BISA MENUNTUT !!! BUKTIKAN KEPADA DUNIA BAHWA INDONESIA DAPAT KEMBALI BERDIRI TANPA CAMPUR TANGAN WARGA NEGARA ASING DI INDONESIA !!! :)

Selasa, 15 Oktober 2013

PROFIL PERUSAHAN AXIOO



1.      Profil :
Axioo, salah satu merek local yang berhasil menembus jajaran produk dunia merupakan sebuah perusahaan Internasional yang didirikan di Singapura. Perusahaan yang filosofi dan inovatif ini berhasil menjadi salah satu produk yang mengadopsi prosesor Intel Core generasi Kedua.

Sebagai merek vendor notebook, Axioo mengembangkan, memproduksi dan memasarkan Notebook handal dan berkualitas tinggi serta melengkapi produknya dengan Value Added Services untuk membantu pelanggan di semua segmen pasar dan kalangan. Kemampuan untuk memberikan solusi yang tepat dan Notebook yang dibutuhkan serta adanya produk komplementer Axioo yang tersedia untuk pelanggan terletak pada kemampuan Axioo model channel yang tersebar di seluruh dunia.

Kemampuan Model hibrida untuk memahami kebutuhan saluran distribusi menggabungkan kemampuan pengelolaan dan kerja sama dengan vendor komponen yang kemudian menghasilkan Notebook Solutions yang tepat untuk segmen pasar sehingga hal ini terus menjadi keberhasilan perusahaan Axioo.

Sejak penggabungan Axioo Internasional di Singapura, Axioo bermaksud untuk mendukung dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.  Axioo (dalam bahasa Ibrani) dianggap PANTAS untuk mewujudkan kepercayaan mereka untuk mendukung dan memberikan teknologi untuk setiap aspek yang berbeda dan unik dari setiap konsumen. Pendekatan secara manusiawi yang menempatkan sentuhan lembut pada teknologi tinggi yang terdepan merupakan bagian yang sangat penting dari kehidupan kita.

Dengan meningkatnya dinamika pembangunan teknologi terbaru, perusahaan Axioo  akan menjadi MITRA SEUMUR HIDUP ANDA . Komitmen kuat mereka adalah untuk terus menjadi bagian dari setiap konsumen di semua lapisan masyarakat dari perspektif gaya hidup mereka dan penggunaan teknologi. Axioo juga berkomitmen untuk terus mengembangkan produk-produk terbaru dengan kualitas layanan dan Total Customer Experience, menggabungkan nilai-nilai dan menambah kualitas pelayanan untuk memastikan bahwa konsumen sepenuhnya mendapat informasi dengan baik.

2.      Visi Perusahaan :
Axioo International mampu melakukan Penciptaan, Distribusi, dan Delivery of Value untuk segmen pasar dan konsumen yang berbeda. Axioo sanggup memberikan kenikmatan konten digital dan teknologi di masing-masing dalam kemampuan untuk berbagi, menyimpan dan melindungi isi serta kenangan seumur hidup kita secara fisik pada konsumen dari seluruh aspek kehidupan mereka.

3.      Product yang ditawarkan :
Meski dapat terbilang baru dalam melebarkan sayap marketing, Axioo kini sudah memproduksi banyak gadget mulai dari notebook, handphone, pada sampai perangkat komputer. Berikut ini beberapa product yang ditawarkan oleh Axioo :
a        a.  PICOpad
·         Picopad 7 Plus
·         PICOpad 7 Plus 3G
·         Picopad 7 - GGT1
·         Picopad 7 - GGA
·         Picopad7 2G
·         Picopad 10 3G
·         Picopad 7 3G
·         Picopad 8 3G
·         Picopad 9,7 3G


        b.  PICOphone
·         Picopad 4
·         Picophone X one
·         Picopad 3 Plus
·         Picopad 5 (new)
·         Picopad 5
·         Picopad 6 3G


            c.   NEON
·         RNE
·         CLW
·         HNM
·         HNW
·         HNM Color
·         RNW
·         RNA
·         RNO
·         BNE


d        d.  MIMO
·         PRP
·         KCH
·         SUS
e        e.  PICO
·         CJM
f         f.  INTELLIPEN
·         PAM
·         DPUF
·         DPAM
g        g.  ODD
·         Optical Drive
h        h.  ZETTA
·         MMT

4.      Lokasi :
  Galeri Axioo tersebar di beberapa daerah di Indonesia. Berikut adalah beberapa galeri   di daerah Jakarta :


·      Microlink
Axioo Galery, Poins Square Lt.2 No. 69-70
Jl. TB Simatupang
Jakarta 12440
Telp : (62) 21 7591 0364
Fax : (62) 21 7592 1288

·      Bintang Raya Computer
Mall ITC Cempaka Mas Mega Grosir Lt IV Blok I no 702-704 Jl Letjen Suprapto 10640
Telp. (62) 21 42901685


·      Axioo Service Point Express
IT Clinic
Mangga 2 Mall. Lantai 4 Blok A No.3A
Jl.Arteri Mangga No.2
Jakarta Pusat - Indonesia
Telp : (62) 21 62303713



Sumber :